Berapa tahun anda harus mencicil mobil mewah yang dimiliki Ketua DPR, Bambang Soesatyo?

Berapa tahun anda harus mencicil mobil mewah yang dimiliki Ketua DPR, Bambang Soesatyo?
Bambang Soesatyo Hak atas foto BBC INDONESIA Image caption Setelah dilantik menjadi Ketua DPR, Bamsoet menyebut akan selalu mengendarai mobil Toyota Fortuner ke Senayan. Rentang harga mobil itu antara Rp400 juta hingga Rp600 juta

Isu mobil mewah mengiringi langkah politikus Golkar Bambang Soesatyo menjadi Ketua DPR, setelah ia ditunjuk partainya menggantikan Setya Novanto yang tersandung kasus korupsi KTP elektronik.

Sederet mobil yang berharga ratusan juta hingga miliaran rupiah miliknya merupakan sisi lain figur Bambang yang belakangan kerap mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi melalui panitia angket.

Sejak pelantikannya menjadi orang nomor satu DPR, Bambang berulang kali mengklaim membeli mobil mewah dari hasil kerjanya sebagai wartawan, pengusaha, dan anggota legislatif.

"Bukannya saya sombong. Artinya, memang saya ada keinginan kuat untuk mengubah hidup dengan bekerja keras," ujarnya kepada pers, Kamis lalu (18/01).

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah itu pernah bekerja sebagai wartawan, sebelum mendirikan dan memiliki beberapa perusahaan di sektor kayu, media massa, dan pesawat sewaan.

Rudy Salim, Direktur Prestige Image Motorcars, perusahaan penjual mobil mewah di Jakarta, menyebut Bambang merupakan pelanggannya.

Sebelum membeli mobil Tesla X dan Vellfire di dealer miliknya, kata Rudy, Bambang telah memiliki sejumlah mobil mewah.

"Pak Bambang dari dulu suka mobil sport dan juga motor besar. Dia memang pecinta otomotif," kata Rudy kepada BBC Indonesia, Senin (22/1).

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang ia serahkan kepada KPK pada 2016, Bambang tercatat mempunyai sejumlah mobil mewah dan satu motor gede dengan total nilai sekitar Rp18 miliar.

Mobil itu bermerek Hummer, Land Rover, Jeep, Bentley, Ferrari, dan Rolls Royce.

Hak atas foto INSTAGRAM Image caption Bambang kerap mengunggah foto diri dan mobil mewah miliknya ke akun Instagram.

Di luar langkah Bambang dalam memiliki sederet mobil mewah itu, berapa lama waktu yang harus dilalui masyarakat dengan profesi tertentu untuk membeli setidaknya satu supercar?

Berdasarkan data KPK, salah satu mobil mahal Bambang adalah Rolls Royce Phantom buatan tahun 2016, seharga Rp4,3 miliar.

Pegawai dengan UMP perlu 99 tahun untuk beli mobil mewah

Artinya, pekerja di Jakarta yang menerima gaji bulanan setara upah minimum provinsi sebesar Rp3,6 juta harus mencicil selama 99 tahun untuk mendapatkan hak milik atas mobil asal pabrikan Inggris itu.

Catatannya, mereka menggunakan seluruh gaji mereka untuk membayar kredit Rolls Royce setiap bulan dan tidak menggunakan satu rupiah pun untuk kebutuhan dasar seperti tempat tinggal, pangan, dan pakaian.

Bagaimana dengan para pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang diasumsikan publik sebagai aparatur sipil negara yang bergaji tinggi?

Peraturan Pemerintah 30/2015 mengatur, upah bulanan pegawai pajak bergolongan paling rendah dan masa kerja nol tahun sebesar Rp1,4 juta. Pegawai kategori ini mendapat tambahan upah berupa tunjangan kinerja Rp5,3 juta.

Dengan jumlah penghasilan bulanan sebesar Rp6,7 juta, pegawai pajak paling yunior butuh 55 tahun untuk membeli mobil termewah Bambang Soesatyo. Jumlah waktu itu bisa berkurang apabila mereka mendapatkan kenaikan golongan.

Syaratnya, selain tak menggunakan upah untuk kebutuhan dasar, mereka juga tidak boleh bolos kerja, terlambat datang ke kantor dan melakukan tindakan lain yang dapat mempengaruhi penilaian atasan dan mengurangi nominal tunjangan bulanan mereka.

Hak atas foto INSTAGRAM Image caption Bambang Soesatyo berpose dengan dua mobil Ferarri.Anggota DPR hanya perlu enam tahun untuk beli Rolls Royce Phantom

Adapun, para wartawan pemula di Jakarta yang berdasarkan riset Aliansi Jurnalis Independen berupah rata-rata Rp4,5 juta per bulan, butuh 79 tahun untuk mengikuti jejak Bambang membeli Rolls Royce Phantom.

Sementara itu, merujuk catatan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran pada 2015, dalam setahun anggota DPR mendapat gaji sekitar Rp800 juta atau Rp57 juta per bulan. Mereka hanya butuh enam tahun untuk membeli Rolls Royce Phantom.

Pertanyaannya, apakah situasi ekonomi nasional dan regular memungkinkan pertambahan pemilik mobil mewah dalam beberapa tahun ke depan?

"Pemilik baru akan selalu ada karena populasi Indonesia besar, tapi pertambahannya bisa dihitung dengan jari,"kata Rudy.

"Sekarang dalam empat bulan saya cuma bisa jual satu mobil," tambahnya.

Hak atas foto BBC INDONESIA Image caption Merujuk data KPK, kekayaan Bambang melonjak dua kali lipat sejak 2010 ke 2016. Harta yang dilaporkan Bambang ke KPK berjumlah Rp62 miliar dan US$211 ribu.

Rudy mengatakan, sejak 2014 arus impor kendaraan mewah ke Indonesia melambat karena pajak tinggi yang ditetapkan pemerintah. Mayoritas mobil mewah yang beredar di jalan raya saat ini, kata dia, masuk ke Indonesia pada 2010 hingga 2013.

Adapun, Rudy memperkirakan pemilik supercar di Indonesia berjumlah sekitar 400 orang, mayoritas berada di Jakarta. Merujuk penjualan mobil mewah di perusahaannya, ia pesimis jumlah itu akan melonjak dalam waktu dekat.

"Selama pajak tetap tinggi dan nilai tukar rupiah terhadap dolar tidak menguat, penjualan tidak akan meningkat," ucapnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.