BPS Butur Gelar FGD Satu Data

BPS Butur Gelar FGD Satu Data

HADRIAN INDRA MAPA/KENDARI POS
Kepala BPS Sultra, Atqo Mardiyanto saat memperlihatkan arahan Presiden RI, Joko Widodo terkait sistem satu sumber data.

KENDARIPOS.CO.ID — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buton Utara (Butur) menggelar diskusi terarah tentang penguatan statistik sektoral dan metadata dalam rangka mewujudkan sistem satu data. Kegiatan yang dikemas dalam focus group discussion (FGD) turut dihadiri Pelaksana Sekretaris Kabupaten, La Ode Siam dan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Aula Bappeda Butur, Selasa (28/11)

Kepala BPS Sultra, Atqo Mardiyanto menuturkan, proses pengumpulan informasi suatu masalah tertentu sangat spesifik dengan tujuan satu data untuk pembangunan daerah. Itu sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo tentang satu sumber data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik.

“Satu data dan penguatan statistik sektoral merupakan satu standar data, satu metadata, dan satu portal data. Minimal ada tiga cakupan untuk satu data, memiliki prinsip-prinsip dasar untuk mengelola dan menyelenggarakan secara akuntabel dan berintegritas,” jelasnya, selasa (28/11).

BPS punya kewajiban sesuai statistik menjadi fokus dasar sesuai kepentingan nasional. “Nah inilah yang perlu didiskusikan untuk memperkuat data. Kita berharap nantinya dengan satu data, ada sinergitas atau sinkronisasi serta kesepakatan data yang mana mau digunakan,” ungkap Atqo Mardiyanto.

Ia menambahkan, terdapat beberapa jenis data lapangan yakni, statistik sektoral, dasar dan khusus. Dalam pengumpulan data, mesti dicantumkan prosedur atau metode pengumpulan data untuk menjadi rujukan keakuratan tersebut. “Yang menjadi produk BPS itu statistik dasar, sedangkan statistik sektoral biasanya dari SKPD bisa juga bekerjasama dengan BPS. Untuk statistik khusus itu dikelola Perguruan Tinggi. Kalau sudah ada satu data yang ada, maka bisa dipakai untuk data selanjutnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Kabupaten Buton Utara, La Ode Siam menuturkan, pemerintah membutuhkan data untuk penentuan arah kebijakan. BPS sebagai lembaga resmi sangat diharapkan bisa menyajikan berbagai data yang dibutuhkan. “Dengan hadirnya situs satu data yang disediakan BPS, SKPD bisa sangat mudah mendapatkan data yang diperlukan,” ujar La Ode Siam. (c/had)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.