Bupati Ponorogo Diminta Tanggung Jawab Sengketa Waduk Bendo

Jawa Timur

Ponorogo – Progres pembangunan megaproyek Waduk Bendo di Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo berjalan lambat. Hingga saat ini, baru menyentuh kisaran 80 persen.

Proyek yang berlokasi di Dusun Bendo, Desa Ngindeng, itu dimulai sejak tahun 2013 lalu.

Meski telah berlangsung lama,proyek bernilai Rp677 Milyar itu masih menyisakan masalah.

Sejumlah warga di kawasan itu mengaku belum mendapatkan haknya, diantaranya ganti rugi bersih dan Sertifikat hak milik (SHM)

Suwari, ketua Gema Jokowi meminta Bupati Ponorogo Drs. H. Ipong Muchlissoni bertanggung jawab atas komitmen Pemkab dengan warga.

“Ya. Bupati Ipong harus bertanggung jawab, karena semua kebijakan itu dari Bupati”Kata Suari, kepada deliknews.com, Rabu.

Dikatakan dia, pihaknya bersama warga masih terus menuntut hak dalam relokasi atas megaproyek tersebut.

“Kami akan terus mendorong pemerintah agar menepati janji sebagaimana komitmen dengan warga terdampak” Jelasnya.

Sementara itu Bupati Ipong saat dihubungi belum mau berkomentar terkait tuntutan warga.

Sebelumnya diketahui, 89 rumah warga terdampak proyek waduk Bendo direlokasi. Sedangkan pada awal tahun 2018, waduk Bendo mengalami masalah, disektor yang baru dibangun mengalami jebol, akbatnya 94 kepala keluarga diungsikan.

(cr8)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.