Alumni 212 Minta Sukmawati Harus Jadi Tersangka Sebelum Bulan Ramadhan

Eramuslim – Persaudaraan Alumni 212 meminta kepolisian segera menetapkan statustersangka terhadap Sukmawati Soekarnoputri atas kasus penistaan agama lewat puisinya “Ibu Indonesia”.

Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin mengatakan, “Mengingat berkas perkaranya dari Polda Metro Jaya sudah dilimpahkan Mabes Polri, Alumni Persaudaraan 212 menginginkan salah satu putri Presiden Soekarno itu ditetapkan tersangka sebelum bulan suci Ramadan 2018 yang jatuh pada 14 Mei mendatang.”

“Kami dari perwakilan alumni 212 meminta dengan segera Mabes Polri menetapkan bu Sukmawati ini sebagai tersangka, sebelum bulan Ramadhan,” katanya kepada Okezone, Senin (23/4).

Menurut Novel, menyegerakan status tersangka terhadap Sukmawati dilatar belakangi demi kekhusyuan umat muslim menjalankan Ibadah Puasa yang merupakan salah satu Syariat Islam.

“Karena masalah ini jangan dibiarkan berlarut larut karna sangat meresahkan umat Islam apalagi sebentar lagi umat Islam akan menghadapi bulan ramadan yang umat Islam ingin tenang dan khusu menjalani ibadah puasa yang mana sebagai perintah Allah yang justru perintah Allah dihina oleh Sukmawati,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, beberapa organsisasi masyarakat (ormas) telah melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke kepolisian terkait puisi ‘Ibu Indonesia’ yang dianggap menodai agama. Polri pun menyakinkan kepada publik akan berkerja secara profesional menangani kasus ini.

Halaman selanjutnya →

Halaman 1 2

loading...

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.