Penanganan kejahatan siber lebih banyak untuk pencemaran nama baik, bagaimana dengan kejahatan lainnya?

Penanganan kejahatan siber lebih banyak untuk pencemaran nama baik, bagaimana dengan kejahatan lainnya?
Twitter Hak atas foto BETHANY CLARKE/GETTY IMAGES

Kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian menjadi bentuk kasus kejahatan siber terbanyak yang ditangani oleh kepolisian. Pengamat menilai bahwa dalam skala kejahatan siber yang terjadi, ada bentuk-bentuk kejahatan siber lain, selain pencemaran nama baik, yang lebih merugikan masyarakat untuk ditangani.

Kasus pencemaran nama baik mencapai 45% dari kasus kejahatan siber yang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, seperti dikatakan oleh Kanit IV Subdit III AKBP Endo Priambodo di Bogor, Sabtu (10/03).

Polisi disebutkan juga banyak menangani ujaran kebencian (22%), penipuan online (15%), judi online (5%), serta akses ilegal dan pornografi (4%).

Kebanyakan penjahat siber sebenarnya tidak 'canggih' Peretasan situs Kejaksaan Agung dan Dewan Pers masih diselidiki

Polisi, menurut Endo, "proaktif melakukan patroli di dunia maya".

"Kasus judi dan pornografi online sebenarnya banyak sekali. Tapi karena keterbatasan SDM, waktu yang terbatas, kadang kita prioritaskan yang sangat urgent bisa ditindaklanjuti," kata Endo.

Sepanjang 2017, ada hampir 1.500 laporan soal pencemaran nama baik di media sosial, sedangkan sepanjang 2018, sudah ada 338 laporan.

Seputar Muslim Cyber Army: sebarkan isu PKI bangkit, pembunuhan ulama, hingga tim sniper Polisi: Berita hoaks Muslim Cyber Army ‘bermotif politik’

Menurut analis forensik digital Ruby Alamsyah, dalam kasus-kasus pencemaran nama baik, polisi "diuntungkan" dengan dukungan dari pihak aplikasi atau penyedia jasa layananan internet yang "bisa dengan cepat bekerjasama dengan penegak hukum", jika dibandingkan dengan penanganaan atau pengungkapan kasus kejahatan siber lain.

"Terkesan kasus-kasus kecil yang mudah diungkap saja yang dilakukan penanganan, padahal banyak kasus-kasus cyber crime lain. Jauh lebih gampang melakukan identifikasi (pelaku) pencemaran nama baik. Mereka yang terbuka ngomong ditangkap, daripada (pelaku) kejahatan cyber crime murni," kata Ruby.

Hak atas foto DETIKCOM/RENGGA SANCAYA Image caption Dugaan keterkaitan kelompok MCA dengan kelompok Saracen, menurut polisi, didasarkan pendalaman di media sosial.

Dia membandingkannya dengan kejahatan siber di bidang perbankan, yang pelakunya bukan hanya dari dalam negeri, tapi juga merupakan bentuk kejahatan transnasional, selain juga scam Nigeria yang, menurutnya, kerugiannya mencapai Rp500 miliar setiap tahunnya.

"Tools mereka terkesan lebih diprioritaskan untuk kasus-kasus (pencemaran nama baik) tadi," ujar Ruby.

Meski begitu, dia mengatakan bahwa dalam kasus pencemaran nama baik, polisi memang bisa bergerak karena adanya laporan dari masyarakat, sementara dalam kasus-kasus penipuan online atau perbankan "jauh lebih banyak korban yang tidak melapor, jadi terkesan polisi tidak optimal".

Penangkapan The Family Muslims Cyber Army: Bisa berakibat negatif? Kasus Saracen: Pesan kebencian dan hoax di media sosial 'memang terorganisir'

Di dunia perbankan, faktor kerahasiaan informasi dan data perusahaan membuat kasus-kasus tersebut tidak terlalu publikasi, sementara dalam kasus penipuan online, "banyak korban yang merasa malu untuk melapor".

"Banyak orang yang merasa, kok saya begini saja bisa tertipu. Padahal menurut saya ini bahaya, karena modusnya semakin hari bisa semakin meluas dan semakin besar jumlah nilai kerugian yang dialami oleh WNI," kata Ruby.

"Mungkin karena ini tahun politik, jadi terkesan kasus-kasus pencemaran nama baik ini jadi prioritas karena dianggap bisa memunculkan keresahan dan bisa mengancam stabilitas," ujar Ruby.

Polisi pada awal Maret 2018 lalu mengungkap jaringan kelompok Muslim Cyber Army (MCA) yang diduga menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian. Saat itu, mereka mengklaim telah menemukan kaitan antara kelompok itu dengan kelompok Saracen, yang dibongkar polisi tahun lalu.

Dugaan keterkaitan kelompok MCA dengan Saracen ini, menurut staf ahli Kapolri bidang sosial dan ekonomi, Irjen Gatot Eddy Pramono, didasarkan pendalaman di media sosial.

"Kita menemukan koneksi (di media sosial) ini," kata Gatot di hadapan wartawan. Keterkaitan itu, lanjutnya, terlihat dalam kasus penyebaran berita hoaks terkait dugaan penyerangan terhadap ulama.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.