Kajati Sultra Minta Semua Daerah Terapkan Transaksi Non Tunai

Kajati Sultra, Azhari, MH

KENDARIPOS.CO.ID — Workshop dan pelatihan pengelolaan keuangan nontunai yang digagas Kendari Pos bersama pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadirkan sejumlah nara sumber. Salah satunya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Azhari, SH.,MH. Menurutnya, kegiatan ini sangat positif mencegah aparatur sipil negara (ASN) terjerat kasus korupsi. Azhari meminta semua daerah di Sultra segera menerapkan transaksi non tunai.

“Ini sebuah langkah praktis untuk mengurangi tindak pidana korupsi. Luar biasa Kendari Pos menggagas kegiatan ini,” ujarnya saat memberikan sambutan Kamis (8/2/2018) di Hotel Clarion Kendari.

Pengganti Sugeng Djoko Susilo ini menjelaskan penerapan transaksi non tunai merupakan upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi atau menghindari penyimpangan keuangan yang biasa terjadi. Termasuk mencegah uang palsu juga menekan laju inflasi daerah. Azhari lagi-lagi menekankan semua pemerintah daerah di Sultra dapat melaksanakan program ini sehingga proses penindakan berkurang. “Lebih baik mencegah dari pada mengobati. Ini cara mudah dan aman,”katanya.

Kajati berharap setiap transaksi yang dilakukan bendahara harus sesuai mekanisme agar terhindar dari jeratan hukum. Untuk diketahui, selama tahun 2016, Kajaksaan berhasil mengembalikan uang Negara sebanyak Rp 2,770 miliar. Lalu tahun 2017, kejaksaan mengembalikan uang Negara sebanyak Rp 6,131 miliar. “Sebagai wujud komitmen kita, mari kita jalankan kebijakan pemerintah ini. Demi mencegah korupsi dan menyelamatkan keuangan negara,” tandas Azhari. (ade)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.