Taksi Online Diminta Tak Beroperasi di Kendari

Taksi Online Diminta Tak Beroperasi di Kendari

Hado Hasina

KENDARIPOS.CO.ID — Kehadiran taksi online yang berbasis aplikasi Grab di Kota Kendari terus menjadi momok bagi taksi konvensional. Grab yang hadir dengan berbagai kemudahan mengancam “rezeki” sopir taksi konvensional. Karenanya dalam pertemuan terbatas yang diselenggarakan Dishub Sultra, Rabu (6/12), asosiasi pengusaha taksi konvensional kembali bersuara. Mereka mendesak pemerintah untuk bertindak tegas pada sopir Grab yang sudah banyak beroperasi.

Ketua Organda Kota Kendari, Rakhmad Buyung mengaku kesal dengan pemerintah dan aparat yang seolah melakukan pembiaran terhadap aktivitas Grab itu. Padahal, hingga kini menurut pengakuan pemerintah belum satu pun vendor yang mengantongi izin bergabung dengan Grab sebagai penyedia aplikasi. “Itu artinya masih ilegal. Kalau ilegal mengapa mereka ada, dan belum ada yang ditindak sampai hari ini. Padahal gampang sekali menemukan mereka, tinggal pesan melalui aplikasi,” keluhnya, Rabu (6/12).

Pernyataan Organda itu memancing perdebatan menjadi panas memanas, sebab pihak Grab juga mengaku sudah memiliki izin yang cukup untuk beroperasi. Apalagi kehadiran mereka tidak ditolak masyarakat umum. Tiga jam melewati diskusi alot bersama stakeholder terkait, belum ada keputusan akhir yang dicapai. Dishub berjanji akan menggelar pertemuan lanjutan untuk membahas itu lebih detail lagi.

Menanggapi ketegasan Organda yang membela taksi konvensional itu, Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Hado Hasina meminta semua pihak menahan diri. Keberadaan Grab di Kendari tidak bisa ditolak, sebab mereka mengantongi izin secara nasional dan sudah melewati kajian teknis yang cukup panjang. Olehnya itu, demi menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan lalu lintas, taksi online diminta berhenti untuk sementara waktu. Sambil menunggu peraturan gubernur dan MoU yang tengah digodok Dishub Sultra.

“Grab ini tidak bisa dihapus. Yang bisa kita lakukan hanya meminta mereka stop dulu. Jangan beroperasi sebelum ada izin. Kita juga lagi menunggu ditandatangani Pergub soal ini. Satu dua hari ini akan ditandatangani, Insya Allah. Setelah itu kita undang kembali taksi online dan taksi konvensional supaya kita buatkan poin-poin kesepakatan. Apakah mereka bekerja sama supaya taksi konvensional ini menjadi bagian dari Grab atau bagaiamana. Yang jelas tidak bisa kita tolak,” paparnya. (ely/b)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.