Natal: Ucapan selamat yang dibolehkan MUI tapi 'sengaja dikontroversialkan pihak tertentu'
Ucapan selamat Natal oleh umat Islam kepada umat Kristiani kembali menjadi kontroversi, sesuatu yang dibolehkan oleh Majelis Ulama Indonesia namun "sengaja" dibuat kontroversial oleh kelompok tertentu supaya kondisi memanas, kata pejabat MUI.
Setiap akhir tahun, boleh tidaknya Muslim mengucapkan selamat Natal ini mengemuka karena "perbedaan persepsi", kata Arwani Faishal, anggota komisi Fatwa MUI, yang menambahkan bahwa ucapan ini belum difatwakan.
Arwani mengatakan "Pihak yang menyatakan haram mengucapkan Selamat Natal, tidak hanya orang-orang yg diidentifikasi sebagai kelompok radikal," dan bahwa silang pendapat ini sengaja diangkat.
Media playback tidak ada di perangkat Anda
"Munculnya orang-orang radikal yang menyatakan pokoknya tak boleh-tak boleh, lebih banyak provokasi dari kelompok mereka...jadi sengaja dikontroversialkan oleh pihak tertentu supaya memanas, bisa jadi supaya hubungan antar agama tak baguslah, bisa jadi," kata Arwani kepada wartawan BBC Indonesia Endang Nurdin.
"Ucapan Natal bukan doa, kalau orang Islam mendoakan semoga damai kan bagus, mendoakan agama lain semoga mendapat hidayah, kan bagus, tidak dilarang," tambahnya.
Hak atas foto EPA Image caption Pengamanan di luar katedral di Jakarta.Sebelumnya ketua MUI, Ma'ruf Amin mengatakan kepada media ucapan Natal "silahkan saja" dan ia juga meminta agar "menghormati Natal dan Tahun Baru, bagi seluruh, terutama saudara-saudara kita dari agama Kristen."
Silang pendapat di Timur Tengah dan MalaysiaSementara itu Menteri Agama Lukman Saifuddin mengungkap dua persepsi terkait ucapan selamat Natal ini dan mengharapkan kedua belah pihak yang berbeda bisa saling memahami.
"Jadi yang dilarang itu adalah melakukan ritual keagamaannya, peribadatannya. Tapi kalau ucapan 'Selamat Natal' itu terjadi keragaman dan dengan adanya keragaman ini mudah-mudahan kita bisa saling memahami," kata Lukman seperti dikutip sejumlah media.
Hak atas foto EPA Image caption Pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru di Jakarta.Kontroversi boleh tidaknya mengucapkan selamat Natal juga terjadi di negara-negara lain termasuk Timur Tengah dan Malaysia.
Akhir tahun lalu, Mufti Zulkifli Mohamad Al- Bakri, ulama yang ditunjuk pemerintah Malaysia untuk kawasan Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan, menulis dalam akun Facebooknya bahwa ia menerima banyak pertanyaan menjelang Natal.
Zulkifli Mohamad mengutip fatwa tahun 2007 oleh komisi Fatwan Malaysia yang menyebutkan bahwa "Mengucapkan selamat kepada non-Muslim selama perayaan "dibolehkan" sepanjang tidak mengagungkan kepercayaan non-Muslim atau menggunakan simbol keagamaan."
"Ini tak lebih dari ucapan selamat mengungkapkan kegembiraan kepada mereka yang merayakan," kata Zulkifli saat itu.
Sementara itu mantan menteri agama Quraish Shihab dalam program Tafsir Al Misbah di Metro TV tahun 2014 menyatakan, "Saya tahu persis ada ulama besar di Suriah memberi fatwa bahwa itu boleh (mengucapkan selamat Natal). Fatwanya itu berada dalam satu buku dan bukunya itu diberikan pengantar oleh ulama besar lainnya, Yusuf al-Qaradawi, yang di Suriah namanya Mustafa Al Zarka'a. Ia mengatakan mengucapkan selamat Natal itu bagian dari basa-basi, hubungan baik."
Mengapa jadi kontroversi?Melalui sosial media, kontroversi ini terlihat jelas antara lain melalui cuitan Akhmad Sahal, pengurus cabang istimewa, Nahdlatul Ulama, Amerika Serikat.
"Kalo antum takut iman goyah krn ngucapin selamat natal, ya perkuat aja dulu iman antum, perbanyak ngaji ke ulama/ kyai yg bener. Jangan hanya karena antum parno, trus mengharamkan muslim lain yg ngucapin selamat natal. Masalahnya itu pada antum, bukan pada selamat natal," cuit Akhmad Sahal.
Akun Andri Rachman menulis, "Bukan parno bro..jelas2 dlm Al Quran dilarang..anda pantas jadi Liberal krn parno sm agama sendiri," tanggapan yang dibalas dengan pengguna lain @butuhnama dengan pertanyaan, "Kasih dalil yg jelas dong.. Jd penasaran nih."
Pengguna lain, Hardi Ahmad bercerita, "Kalau di Papua, biasa2 aja ngucapin yah kita tetap baik, tidak masalah koq. Kenapa di Indonesia bagian lain macam jadi polemik tiap tahun yah?"
Anggota Komisi Fatwa Arwani Faishal mengatakan yang dilarang di dalam Islam adalah "mendoakan orang agama lain untuk masuk surganya, surga yang diyakini oleh umat Islam. Ini juga jelas dalilnya, larangan ayatnya dalam al quran itu jelas, dan itu juga rasional. Bagiamana mau mendoakan masuk ke surga yang kita yakini, padahal mereka tak meyakini surga yang kita yakini. Berarti doa terkait...sia-sia, karena mereka tak yakini surga yang kita yakini."
"Ucapan selamat natal saya pandang sebagai ucapan solidaritas bukan ucapan untuk masuk surga yang kita yakini," kata Arwani.
"Meskipun ada yang mengatakan haram itu hak mereka, yang mengatakan tak haram juga sudah cukup jelas nalar dan dalilnya."
"Di website (situs) Timur Tengah yang mengharamkan ada yang membolehkan juga ada...Tapi penegasan boleh selama ucapan Natal sebagai ucapan kesetiakawanan, ucapan kerukunan," tambahnya.
Post a Comment