Kendari Pos

Kendari PosKendari PosBank Muamalat Umrahkan NasabahAtasi Defisit BPJS, Menkes Pastikan tak Ada Opsi Cost SharingPilgub Sultra Tanpa Calon PerseoranganSosialisasi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, PWI Melawan Hoax!Dua Pekan Setelah Dinyatakan DPO, Sarlun Sauala Belum TertangkapSepekan, Harga Tomat MelonjakAPBD Kolaka Turun 7,18 persenBareskrim Bisa Garap Viktor Tanpa Tunggu MKDMendikbud: Semua Honorer Diangkat, Kemendikbud Bubar!Calon Direktur PD Diminati Wajah Lama


Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/kendaripos/public_html/index.php:6) in /home/kendaripos/public_html/wp-includes/feed-rss2.php on line 8
http://kendaripos.co.id Fri, 01 Dec 2017 07:26:34 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=4.8.4 http://kendaripos.co.id/wp-content/uploads/2016/02/cropped-logo-baru-kp-1-80x80.png http://kendaripos.co.id 32 32 http://kendaripos.co.id/2017/12/01/bank-muamalat-umrahkan-nasabah/ http://kendaripos.co.id/2017/12/01/bank-muamalat-umrahkan-nasabah/#respond Fri, 01 Dec 2017 07:26:34 +0000 http://kendaripos.co.id/?p=69899

Branch Manager Bank Muamalat Cabang Kendari, Fitrawan bersama nasabah yang diberangkatkan umrah. Foto: Bank Muamalat for Kendari Pos

KENDARIPOS.CO.ID — Bank Muamalat selalu hadirkan program menarik. Sebagai Bank umum syariah pertama di Indonesia, Bank Muamalat siap mengantarkan nasabah ke tanah suci, baik berhaji maupun umrah. Tepat Selasa (28/11) lalu, kembali salah satu nasabah diberangkatkan ke tanah suci. Kali ini Fatimah, seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil kehutanan yang beruntung dalam program undian berhadiah gratis umrah periode tahun ini.

Branch Manager Bank Muamalat Cabang Kendari, Fitrawan menjelaskan, Fatimah bergabung dengan 60 nasabah lain akan menunaikan ibadah umrah mulai tanggal 29 November hingga 8 Desember. Program ini memberikan kesempatan umrah gratis pada nasabah Bank Muamalat yang memiliki tabungan iB Haji dan Umrah.

“Melalui program ini, kami target bisa mendorong pertumbuhan jumlah dana pihak ketiga (DPK). Program Rezeki Haji Berkah adalah salah satu kontributor dalam pencapaian pertumbuhan dana tabungan low cost fund Bank Muamalat,” urainya.

Terbukti, rata-rata volume Tabungan iB Muamalat Haji dan Umrah terus tumbuh setelah program RHB periode pertama diluncurkan. Dimana, rata-rata pertumbuhan tabungan haji ini sebesar Rp 5 miliar setiap tahunnya dengan total dana kelolaan saat ini adalah Rp 30 miliar. Program Rezeki Haji Berkah, diharap dapat menjadi pilihan bagi masyarakat untuk berbank bersama Bank Muamalat serta mendukung pencapaian target dana tabungan (low cost fund).

“Saat ini jumlah nasabah existing Tabungan iB Muamalat Haji dan Umrah sebanyak 11.956 yang ditargetkan terus meningkat hingga 20 persen setiap tahunnya,” tambah Fitrawan.

Adapun program Rezeki Haji Berkah diperuntukkan khusus bagi nasabah Tabungan iB Muamalat Haji dan Umrah untuk tabungan setoran awal minimal Rp 5 juta dan nasabah wajib menggunakan fasilitas standing instruction (setoran bulanan otomatis atau autodebet) dari rekening tabungan, minimal Rp 100 ribu sebulan.

Setiap bulan, sambungnya, ada lima nasabah yang beruntung. Jadi jika di kalikan 12 dalam satu tahun maka setiap tahunnya 60 orang yang akan berangkat. Sementara itu, Fatimah yang menjadi nasabah Bank Muamalat dari tahun 2015 sangat beruntung karena bisa berangkat umrah dengan gratis. (feb/b)

]]> http://kendaripos.co.id/2017/12/01/bank-muamalat-umrahkan-nasabah/feed/ 0 http://kendaripos.co.id/2017/12/01/atasi-defisit-bpjs-menkes-pastikan-tak-ada-opsi-cost-sharing/ http://kendaripos.co.id/2017/12/01/atasi-defisit-bpjs-menkes-pastikan-tak-ada-opsi-cost-sharing/#respond Fri, 01 Dec 2017 06:23:32 +0000 http://kendaripos.co.id/?p=69867

Nila F Moeloek

KENDARIPOS.CO.ID — Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menyatakan wacana cost sharing atau berbagi biaya antara BPJS Kesehatan dengan pasien bukan opsi untuk mengatasi defisit anggaran di lembaga yang dipimpin Fahmi Idris itu. Menurut Nila, ada banyak opsi yang sebenarnya bisa ditempuh pemerintah yang telah dibahas bersama Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, tapi bukan cost sharing.

“Ada banyak dari menko PMK, saya gak bisa rinci. Ada sembilan poin tapi saya lupa apa saja. Tidak (cost sharing), itu bukan opsi,” tegas Nila di kompleks Istana Negara Jakarta, Rabu (29/11). Mengenai wacana cost sharing yang menurut pimpinan Komisi IX DPR berasal dari usulan direksi BPJS, juga dibantah oleh Nila.

Menurut dia, ketika rapat di komisi yang membidangi kesehatan tidak pernah ada wacana pemerintah menempuh opsi cost sharing.”Jadi kami luruskan, waktu itu BPJS rapat dengan komisi sembilan, terus diminta salah satunya bicara tentang penyakit katastropik, tapi kenapa keluarnya jadi seolah-olah tidak dibayar BPJS semua, itu tidak benar,” ucap Nila.

Disebutkan Nila, ketika rapat dengan Komisi IX tersebut, Dirut BPJS Fahri Idris memang sempat menyebut bahwa salah satu cara yang dilakukan negara lain bentuknya cost sharing, tapi itu bukan bagian dari opsi yang akan ditempuh pemerintah. “Kita tidak ada poin untuk cost sharing, tidak ada itu. Dalam keadaan seperti ini kita mencoba untuk membenahi yang ada dulu,” pungkas dia. (fat/jpnn)

]]> http://kendaripos.co.id/2017/12/01/atasi-defisit-bpjs-menkes-pastikan-tak-ada-opsi-cost-sharing/feed/ 0 http://kendaripos.co.id/2017/12/01/pilgub-sultra-tanpa-calon-perseorangan/ http://kendaripos.co.id/2017/12/01/pilgub-sultra-tanpa-calon-perseorangan/#respond Fri, 01 Dec 2017 05:34:14 +0000 http://kendaripos.co.id/?p=69854

Pasangan WON-Andri saat mendaftar di KPU Sultra sebagai bakal calon gubernur dari jalur perseorangan, Minggu sore (26/11). Hasil verifikasi KPU, keduanya tidak memenuhi syarat. Itu artinya pilgub Sultra tak akan dimeriahkan calon perseorangan. Foto: DOK/Kendari Pos

KENDARIPOS.CO.ID — Asa Wa Ode Nur Hayati-Andri Darmawan maju pemilihan gubernur (pilgub) Sultra lewat jalur perseorangan harus terhenti. Sebab, pasangan dengan akronim WON-Andri ini tidak lolos verifikasi awal dukungan pencalonan. Keduanya juga sudah menerima berita acara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra tentang hal itu (dicoret,red).

WON-Andri tak lolos verifikasi KPU, maka sudah pasti pilgub Sultra 2018, kembali tanpa ada calon perseorangan. Ketua KPU Sultra, Hidayatullah menjelaskan, proses verifikasi bakal pasangan calon perseorangan dilakukan melalui beberapa tahapan. Langkah pertama, adalah penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan gubenur dan wakil gubernur. Setelah itu dilanjutkan dengan penelitian jumlah minimal dukungan dan sebaran sampai 28 November 2017.

Nah, kata dia, di tahap ini berkas dukungan WON-Andri telah tuntas diverifikasi di hari terakhir, Selasa (28/11) hingga pukul 24.00 Wita. Hasilnya, WON-Andri punya dukungan valid sebanyak 53.767 pendukung. “Artinya, pasangan WON-Andri tidak memenuhi jumlah minimal dukungan sebagaimana persyaratan, yakni 170.825 KTP. Dengan begitu maka tidak memenuhi syarat untuk maju lewat jalur perseorangan,” kata Hidayatullah, rabu (29/11).

Hasil tersebut, lanjut dia, sudah diteruskan atau diberitahukan kepada bapaslon WON-Andri. Bahwa, dari 210 ribu lebih dukungan KTP yang disetor, hanya 53 ribu lebih yang memenuhi syarat (MS). Selebihnya, tidak memenuhi syarat (TMS) dari hasil faktual berkas formulir B1-KWK dan B2-KWK. “Sudah kami berikan juga berita acara dan keputusannya semalam di kantor (KPU Sultra,red),” jelas mantan ketua KNPI Sultra ini.

Dengan demikian, lanjut Dayat-sapaan Hidayatullah, WON-Andri tidak bisa lagi ikut berkompetisi dalam perhelatan pilgub Sultra 2018 mendatang. Mengingat secara adminstrasi tidak memenuhi aturan yang berlaku tentang pencalonan.

Sementara itu, WON panggilan akrab Wa Ode Nurhayati menuturkan dirinya sudah mendapatkan informasi tersebut. Dari hasil verifikasi KPU rupanya yang terkategori valid dari ratusan ribu dukungan hanya 53.767. Sehingga, mau tidak mau atau suka tidak suka keputusan penyelenggara tersebut diterima dengan lapang dada. “Saya dan pak Andri termasuk tim menerima dengan baik dan tidak ada rencana untuk menggugat keputusan itu. Artinya kita legowo,” katanya saat dihubungi melalui telpon selulernya, rabu (29/11).

Ia menilai, dari hasil demikian adalah menggambarkan peta politik di Sultra. Bahwa dari 17 kabupaten/kota ataupun 12 kabupaten/kota yang mendukungnnya bersama Andri tergambar dengan jelas. “Saya melihat ini sebagai peta politik Sultra (jika maju perseorangan),” tambah mantan anggota DPR RI fraksi PAN ini.

Namun demikian, dirinya tetap bangga dengan hasil kerja tim selama ini. Sebab, waktu 2 bulan untuk mengumpulkan dukungan sebanyak itu sungguh luar biasa. “Terima kasih kepada tim semua. Kerja yang sangat luar biasa,” ungkapnya.

Sata ini, dirinya belum menentukan akan mendukung siapa di pilgub. Dirinya juga tidak memutuskan untuk dukungan tersebut menjadi modal maju Pilcaleg 2019. “Banyak orang menganggap, saya tidak serius maju pilgub. Mereka menilai, ini hanya pencitraan untuk maju Pilcaleg 2019. Namun saya tegaskan, saya serius hanya memang belum beruntung. Lagi pula saya tidak berniat maju Pilcaleg lagi,” tegasnya.

Semangat juang mengumpulkan dukungan pernyataan dari masyarakat Sultra sejatinya dimulai hanya berkisar waktu dua bulan saja. Dalam waktu yang kasif itu, WON-Andri berhasil mengumpulkan sebanyak 210.757 pemilih. Jumlah itu pun disetor ke KPU Sultra pada Selasa sore (26/11). Jumlah yang melebih dari yang dipersyaratkan, yakni 170.825 pemilih atau 10 persen dari 1.708.249 DPT Sultra pada Pemilu 2014 lalu. Sebarannya juga mencapai 12 kabupaten/kota. Hanya nasib berkata lain, hasil verifikasi KPU, banyak dukungan yang tidak memenuhi syarat. (b/wan)

]]> http://kendaripos.co.id/2017/12/01/pilgub-sultra-tanpa-calon-perseorangan/feed/ 0 http://kendaripos.co.id/2017/12/01/sosialisasi-uu-pers-dan-kode-etik-jurnalistik-pwi-melawan-hoax/ http://kendaripos.co.id/2017/12/01/sosialisasi-uu-pers-dan-kode-etik-jurnalistik-pwi-melawan-hoax/#respond Fri, 01 Dec 2017 04:09:22 +0000 http://kendaripos.co.id/?p=69836

PWI

KENDARIPOS.CO.ID — Wartawan dalam menjalan tugas peliputan berpegang teguh pada Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik. Penguatan utama dalam peliputan, wartawan ditekankan untuk mengedepankan verifikasi sebuah informasi sebelum menjadi produk jurnalistik. Sekretaris PWI Sultra, Mahdar Tayyong yang tampil sebagai pemateri mengatakan verifikasi informasi itu merupakan amanah UU pers dan kode etik jurnalistik. “Wartawan wajib melakukan verifikasi kepada berbagai pihak untuk menghindari berita hoax,” ujar Mahdar dalam sosialisasi UU Pers dan kode etik jurnalistik, Rabu (29/11) di salah satu hotel di Kendari.

Paparan itu disampaikan sebagai bentuk komitmen PWI Sultra melawan dan memerangi berita hoax. Dihadapan 40-an peserta dari unsur mahasiswa jurusan jurnalistik dan wartawan, Mahdar Tayyong bahkan menekankan media wajib membuat kode etik internal dalam verifikasi faktual oleh dewan pers.

Pemateri lain, Sudirman Duhari menambahkan berita hoax bukan produk jurnalistik karena narasumbernya tidak kompeten. Konten informasi yang disuguhkan tidak terverifikasi dan tak terikat kaidah jurnalistik. Umumnya berita hoax diunggah di akun media sosial. “Makanya penyebar berita hoax di media sosial tidak dijerat pelanggaran UU Pers tetapi melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujar pria yang juga Dewan Kehormatan PWI Sultra itu.

Ketua PWI Sultra, Sarjono mengatakan meski sosialisasi tersebut berlangsung singkat namun dia berharap manfaatnya sangat berarti bagi wartawan dan mahasiswa yang kelak menjadi wartawan. “Tentu kita berharap kegiatan ini bermanfaat dalam upaya penegakkan kemerdekaan pers. Selain itu dalam upaya penciptaan insan pers yang profesional, berintegritas dan bermartabat,” ungkap Sarjono.

Sebelumnya, Ketua panitia sosialisasi, Rahmat Akbar mengatakan dalam menjalankan tugasnya, wartawan harus bijak mempertimbangkan patut tidaknya menyiarkan berita, tulisan atau gambar yang mengancam persatuan, menyinggung SARA. Mengingat sensitifnya tugas-tugas kewartawanan maka insan pers harus berpegang teguh pada rambu-rambu yang digariskan UU Pers. “Makanya, PWI membuat kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran insan pers. Selain itu menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan dan menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers,” kata Rahmat Akbar. (din)

]]> http://kendaripos.co.id/2017/12/01/sosialisasi-uu-pers-dan-kode-etik-jurnalistik-pwi-melawan-hoax/feed/ 0 http://kendaripos.co.id/2017/12/01/dua-pekan-setelah-dinyatakan-dpo-sarlun-sauala-belum-tertangkap/ http://kendaripos.co.id/2017/12/01/dua-pekan-setelah-dinyatakan-dpo-sarlun-sauala-belum-tertangkap/#respond Fri, 01 Dec 2017 03:36:42 +0000 http://kendaripos.co.id/?p=69878

Sarlun Sauala

KENDARIPOS.CO.ID — Penyidik Polres Kendari belum berhasil menemukan pelaku dugaan penipuan bermodus mobil kredit, Sarlun Sauala, Manager Direktur PT Mobil Nada Sauala Mandiri (MNSM). Pergerakan Sarlun cukup licin. Dua pekan setelah dinyatakan Daftar Pencarian Orang (DPO), Sarlun belum juga tertangkap. Padahal laporan perbuatan penipuannya sudah tercatat di polisi.  Polda dan Polres Kendari yang mengejar buronan penipu kelas kakap itu belum mendapat informasi jelas persembunyian Sarlun Sauala. Polisi masih terus mencari penipu tersebut.

Kanit Reskrim Polres Kendari, Ipda Sakti Tangke mengatakan polisi sudah menyebar foto-foto Sarlun kepada seluruh Polres di Sultra. Diakuinya, sedikit mengalami kesulitan mengejar Sarlun karena keluarga pelaku tak ada yang mengetahui keberadaannya. “Belum ada informasi terbaru, tapi tetap kita kejar. Kita juga sudah bekerja maksimal,” ujar Ipda Sakti Tangke, rabu (29/11).

Tak hanya penyidik Polres Kendari, personel Polda Sultra juga belum mendapatkan petunjuk keberadaan Sarlun Sauala. Penyidik masih melakukan penyelidikan. Dalam kasus penipuan yang didalangi Sarlun, penyidik juga sudah memanggil pihak-pihak yang diduga pernah berhubungan dengan pelaku. Sebut saja, para korban dan keluarga dekat Sarlun. Hanya para korban yang memenuhi panggilan penyidik, sedangkan pihak keluarga belum ada yang hadir dan memberikan keterangan. “Kita juga belum dapat informasi terbaru soal orang itu (Sarlun Sauala,red),” kata Kasubbid PID Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, rabu (29/11).

Untuk diketahui,  nama Sarlun Sauala tercatat di beberapa kantor polisi di wilayah Polda Sultra, setelah dilapor  karena kasus dugaan penipuan jual beli mobil. Modusnya, dia mengatasnamakan pihak yang melakukan kredit mobil lalu meminta duit kepada korban dengan janji akan mengeluarkan mobil yang diinginkan.

Caranya duit yang diminta seolah-olah bagian dari Down Payment (DP) untuk mengeluarkan kendaraan tersebut. Namun, seiring berjalannya waktu, mobil tak dikeluarkan, dan duit dibawa kabur Sarlun Saula. Pelaku dilapor di Polsek Konda, Polda Sultra dan Polres Kendari. (ade/c)

]]> http://kendaripos.co.id/2017/12/01/dua-pekan-setelah-dinyatakan-dpo-sarlun-sauala-belum-tertangkap/feed/ 0 http://kendaripos.co.id/2017/12/01/sepekan-harga-tomat-melonjak/ http://kendaripos.co.id/2017/12/01/sepekan-harga-tomat-melonjak/#respond Fri, 01 Dec 2017 03:20:41 +0000 http://kendaripos.co.id/?p=69883

Penjualan tomat yang terus naik di Pasar Basah Mandonga, Rabu (29/11). Foto: Wa Ode Sitti Febriani/Kendari Pos

KENDARIPOS.CO.ID — Dalam sepekan terakhir, harga tomat bergerak naik. Keadaan ini terjadi akibat masuknya musim penghujan, hingga sejumlah faktor pemicu kenaikan. Tak hanya panen yang tidak melimpah seperti hari normal namun proses distribusi yang sedikit terganggu. Pasalnya, selain sentra produksi Sultra, komoditi pangan ini juga didatangkan dari Sulawesi Selatan.

Salah satu pedagang, Amin, di Pasar Basah Basement (Pasar Tradisional Mandonga) mengatakan, harga jual tomat yang awalnya Rp 7 ribu per kilogram (Kg) kini meningkat sampai Rp 10 ribu per Kg, khusus yang didatangkan dari Sulawesi Selatan.

“Pembeli jelas mengeluh karena pertamanya murah sekali, tapi sekarang langsung naik hingga Rp 10 ribu mi satu kilo. Tapi mau bagaimana lagi, sekarang kan musim hujan dan kemungkinan besar tomat yang sudah mulai berbunga gugur bunganya karena kena hujan atau bisa juga pohonnya membusuk,” ungkapnya.

Sedangkan Rosnaini, yang menggelar dagangan di Pasar Korem juga mengeluhkan kenaikan harga. Awalnya, tomat Enrekang ia jual dengan harga Rp Rp 5 ribu per Kg namun kini naik menjadi Rp 7 ribu per Kg. Sementara tomat lokal yang awalnya seharga Rp 5 ribu per 2 Kg, sekarang naik menjadi Rp 4 ribu per Kg.

Begitu pula di Pasar Lawata. Harga tomat yang awalnya Rp 8 ribu per Kg saat ini sudah menjadi Rp 10 ribu per Kg. “Sudah beberapa hari terakhir naik harganya. Tapi untungnya pembeli belum terlalu mengeluh karena masih masuk akal naiknya,” tutup wanita yang tidak ingin disebutkan namanya. (feb/b)

]]> http://kendaripos.co.id/2017/12/01/sepekan-harga-tomat-melonjak/feed/ 0 http://kendaripos.co.id/2017/12/01/apbd-kolaka-turun-718-persen/ http://kendaripos.co.id/2017/12/01/apbd-kolaka-turun-718-persen/#respond Fri, 01 Dec 2017 03:16:01 +0000 http://kendaripos.co.id/?p=69826

ZULFADLY NUR/KENDARI POS
Proses penyerahan dokumen APBD 2018 yang berlangsung rabu (29/11) dan dihadiri Bupati Kolaka, Ahmad Safei (kanan) dan Ketua DPRD, Parmin Dasir.

KENDARIPOS.CO.ID — Setelah beberapa kali menggelar rapat komisi maupun gabungan, akhirnya pemerintah kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kolaka menetapkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2018 sebesar Rp 1,087 triliun. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna, Rabu (29/11) dan ditandai dengan penandatangan persetujuan RAPBD menjadi APBD 2018 oleh Bupati Kolaka, Ahmad Safei dan Ketua DPRD, Parmin Dasir. Agenda tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin, Sekab, Poitu Murtopo serta pimpinan SKPD dan Muspida.

Dalam APBD 2018 yang ditetapkan itu, postur anggaran meliputi pendapatan daerah Rp 1,18 triliun dan belanja daerah Rp 1,08 triliun, sementara penerimaan pembiayaan sebesar Rp 3 miliar serta pengeluaran pembiayaan juga sebesar Rp 3 miliar. Bupati Kolaka, Ahmad Safei mengungkapkan, APBD tahun 2018 secara total mengalami penurunan 7,18 persen dibandingkan total APBD 2017 setelah perubahan. Pada tahun lalu, anggaran mencapao Rp 1,1 triliun. Mantan Sekab Kolaka tersebut meminta seluruh kepala SKPD segera melakukan percepatan pelaksaaan program dan diumumkan dalam rencana umum pengadaan (RUP).

�œSaya menyampaikan dan menekankan pada seluruh Kepala SKPD untuk segera melakukan percepatan pelaksanaan program kegiatan, khususnya yang bersifat fisik atau melalui proses pelelangan. Segera menayangkan atau mengumumkan dalam RUP sehingga pada Januari 2018 sudah dapat dilaksanakan kegiatan,” pintanya.

Sebelum APBD 2018 ditetapkan, sejumlah legislator menyampaikan pandangan fraksi-fraksi yang ada di DPRD. Delapan fraksi yang ada menerima RABPD untuk ditetapkan menjadi APBD dan mengapreseasi postur anggaran yang telah ditetapkan itu. Namun demikian beberapa hal penting penting juga diutarakan. �œPengurangan APBD 2018 secara umum akibat kondisi perekonomian nasional dan global yang cenderung menurun, untuk itu diharapakan seluruh instansi agar keatif dan inovatif mencari sumber-sumber pendapatan yang lainnya,” tantang Rusman, juru bicara Faksi Gabungan. (b/fad)

]]> http://kendaripos.co.id/2017/12/01/apbd-kolaka-turun-718-persen/feed/ 0 http://kendaripos.co.id/2017/12/01/bareskrim-bisa-garap-viktor-tanpa-tunggu-mkd/ http://kendaripos.co.id/2017/12/01/bareskrim-bisa-garap-viktor-tanpa-tunggu-mkd/#respond Fri, 01 Dec 2017 03:09:45 +0000 http://kendaripos.co.id/?p=69857

Maman Imanulhaq

KENDARIPOS.CO.ID — Anggota Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) Maman Imanulhaq menyatakan, penyidik Bareskrim Mabes Polri bisa langsung menggarap Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat yang menjadi terlapor kasus dugaan penistaan agama. Sebab, persoalannya murni kasus hukum. “Tak perlu (menunggu keputusan MKD, red). Itu kan urusan hukum dia yang urus,” ucap Maman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/11). Politikus PKB itu menilali sikap Bareskrim menunggu MKD justru salah. Sebab, anak buah Surya Paloh di Partai NasDem sudah dilaporkan oleh beberapa partai politik terkait pidana dan proses hukumnya sedang berjalan di Bareskrim.

Maman menambahkan, MKD sudah mendatangi Bareskrim untuk mengecek laporan tentang Viktor. Laporan itu memang ada dan MKD menghormati proses hukum yang berjalan. Selain itu, Maman juga sudah datang ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengecek apakah ada laporan di tentang Viktor di kepolisian setempat. Bahkan, MKD sembari menunggu proses di Bareskrim juga mencari tahu rekaman video tentang Viktor yang dipersoalkan.

Legislator yang akrab disapa dengan panggilan Kiai Maman itu pun menegaskan , tidak tepat bila Bareskrim menunggu proses yang berjalan di MKD. “Kalau Bareskrim menunggu kami, salah juga dong. Proses hukum jalan saja kalau memang sudah cukup bukti,” tegas politikus asal Jawa Barat ini. Maman menegaskan, proses yang berjalan di Bareskrim merupakan ranah hukum, sedangkan di MKD persoalaln etika. Sehingga tidak perlu saling menunggu.

“Kalau sekadar menjelaskan hak imunitas kami jelaskan. Hak imunitas bagaimana dan sebagainya,” pungkas Maman. Bareskrim Polri masih mengusut kasus dugaan penodaan agama yang menyeret Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Viktor Laiskodat sebagai terlapor. Meski sempat ada kabar penyelidikan kasus itu dihentikan, ternyata Bareskrim masih terus mengusutnya. Kepastian soal kelanjutan penanganan kasus Viktor disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Menurut Tito, kelanjutan penanganan kasus legislator asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu masih menunggu hasil investigasi Mahkamah Kehormatan DPR (MKD). �œNanti MKD yang menilai apakah Viktor saat itu sedang menjalankan tugas sebagai anggota DPR atau tidak,” ucap Tito di Mabes Polri, Rabu (29/11).

Dia menambahkan, bila nantinya MKD menyatakan Viktor pada saat berpidato yang dianggap menista agama sedang menjalankan tugas sebagai anggota DPR, maka hak imunitas tetap melekat. Dengan demikian kasusnya dihentikan. Namun, bila MKD menyatakan Viktor tidak sedang bertugas sebagai anggota DPR, maka proses hukumnya Bareskrim akan jalan terus.

Merujuk Pasal 224 Ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) maka legislator tidak bisa dituntut di pengadilan atas pernyataan atau pendapatnya yang dikemukakan di dalam ataupun luar rapat yang berkaitan dengan fungsi, wewenang dan tugasnya. “Ada UU MD3 yang menyatakan adanya hak imunitas. Ini (UU MD3) bukan polisi yang membuat, kami hanya melaksanakan tugas,” kata Tito.

Mantan Kapolda Papua itu lantas membandingkan kasus Viktor dengan anggota DPR yang tertangkap menggunakan narkoba. Sebab, polisi lebih mudah mengusut kasus legislator yang ketahuan mengonsumsi sabu-sabu. �œPolisi gampang sekali menyatakan itu (kasus narkoba) tidak ada hubungannya dengan tugas dinas DPR. Kalau kasus Viktor kan di forum resmi partai,” katanya.

Menurut dia, hingga saat ini polisi telah memeriksa 30 saksi termasuk sejumlah ahli bahasa terkait pengusutan kasus Viktor. Seperti diketahui, sejumlah kalangan melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri terkait pidatonya di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 1 Agustus 2017. Mantan politikus Golkar itu dalam pidatonya mengajak warga Kupang untuk tak memilih calon kepala daerah atau calon legislator dari Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS dan PAN. Politikus asal NTT itu menuding empat partai tersebut sebagai pendukung kelompok ekstremis dan khilafah.(mg1/jpnn)

]]> http://kendaripos.co.id/2017/12/01/bareskrim-bisa-garap-viktor-tanpa-tunggu-mkd/feed/ 0 http://kendaripos.co.id/2017/12/01/mendikbud-semua-honorer-diangkat-kemendikbud-bubar/ http://kendaripos.co.id/2017/12/01/mendikbud-semua-honorer-diangkat-kemendikbud-bubar/#respond Fri, 01 Dec 2017 02:21:51 +0000 http://kendaripos.co.id/?p=69800

Mendikbud Muhadjir Effendy

KENDARIPOS.CO.ID — Tuntutan ratusan ribu guru honorer menjadi CPNS bakal terganjal. Pasalnya, pemerintah tidak memiliki kecukupan dana untuk mengangkat guru honorer seluruhnya. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, jumlah guru honorer di Indonesia ada 736 ribu orang.

Untuk mengangkat mereka, negara harus butuh anggaran sekira Rp 40 triliun. Sedangkan anggaran Kemendikbud hanya Rp 37 triliun. “Kalau angkat seluruh guru honorer bisa bubar Kemendikbud,” kata Muhadjir di depan para kepsek se Kabupaten Bogor, Selasa (28/11) lalu.

Dia menambahkan, pemerintah punya rencana mengangkat guru honorer menjadi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dia berharap rencana tersebut bisa terealisasi tahun depan.

“Dari 736 ribu guru honorer tidak sampai 30 persen yang memenuhi syarat. Nah yang sekira 30 persen itulah yang kami ajukan ke MenPAN-RB,” terangnya.

Dia menambahkan, ratusan triliun uang negara habis untuk membayar gaji pegawai termasuk guru. Itu sebabnya, negara tidak bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi PNS karena beban negara makin berat. (jpnn)

]]> http://kendaripos.co.id/2017/12/01/mendikbud-semua-honorer-diangkat-kemendikbud-bubar/feed/ 0 http://kendaripos.co.id/2017/12/01/calon-direktur-pd-diminati-wajah-lama/ http://kendaripos.co.id/2017/12/01/calon-direktur-pd-diminati-wajah-lama/#respond Fri, 01 Dec 2017 01:44:57 +0000 http://kendaripos.co.id/?p=69840

Ilustrasi

KENDARIPOS.CO.ID — Kompetisi calon direktur Perusahaan Daerah (PD) Pasar sepi dari peminat. Sejauh ini, tim seleksi hanya mengerucutkan dua nama. Peminat lain dinilai tidak memenuhi syarat.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Pemkot Kendari, L. Syain Kadir mengatakan sejak pengumuman lelang jabatan Direktur PD Pasar Kota Kendari hingga berakhir, Senin (27/11) lalu hanya dua orang yang dianggap memenuhi syarat. Sayangnya, Syain Kadir tidak bisa menyebutkan dua nama tersebut. Dia berdalih lupa. “Saya lupa namanya. Yang jelas satu orang mantan PD Pasar, orang (wajah) lama. Nah yang satunya juga saya lupa siapa namanya. Ada dua orang,” ujar Syain Kadir saat dikonfirmasi Kendari Pos, rabu (29/11).

Bagian Hukum Pemkot Kendari memverifikasi berkas calon Direktur PD Pasar berakhir rabu (29/11). Selanjutnya, peserta seleksi akan menjalani fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan). Awal Desember nanti, calon direktur terpilih bakal di umumkan oleh Bagian Umum Pemkot Kendari.

L. Syain Kadir menambahkan dua nama tersebut telah memenuhi syarat menjadi calon direktur. Dua peserta seleksi itu bukan dari unsur pegawai negeri sipil (PNS) atau pensiunan PNS. Keduanya berasal dari unsur swasta. “Sebenarnya ada juga pensiunan yang mendaftar tapi tidak memenuhi syarat. Umurnya sudah lewat dari ketentuan yaitu maksimal 55 tahun,” paparnya. (kmr/c)

]]> http://kendaripos.co.id/2017/12/01/calon-direktur-pd-diminati-wajah-lama/feed/ 0

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.