Kajati Sultra Imbau Pemda Gandeng TP4D
KENDARIPOS.CO.ID — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Azhari punya harapan besar agar anggaran negara bisa dikelola maksimal pemerintah daerah (pemda). Makanya, tanpa kenal lelah, dirinya keliling kabupaten di Sultra untuk mengajak sekaligus sosialisasi tentang pentingnya peran tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D).
Perjalanan Azhari keliling Sultra dimulai dari Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), tepatnya pada 7 September lalu. Kala itu, dia bersama sejumlah pejabat teras Kejati Sultra diterima langsung Bupati Konsel, Surunuddin Dangga beserta para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Selain dalam rangka kunjungan kerja, juga sekaligus melakukan sosialisasi tentang pentingnya TP4D.
Setelah itu secara bergiliran mengunjungi wilayah kepulauan, seperti Buton dan Muna. Terbaru, tepatnya 22 November lalu, Azhari melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Wakatobi. Dia didampingi sejumlah pejabat utama Kejati Sultra. Mereka adalah Aspidsus Mustaming, SH., Asintel Dian Fristnale, SH. MH., Aswas Yeni Andriani, SH.,MH.,dan lainnya.
Sama halnya di Konsel dan aderah lain, selain penadatanganan MoU dan sosialisasi TP4D, juga dirangkaikan dengan launching website Kejari Wakatobi. Kegiatannya dipusatkan di Aula Sanggar Budaya Kecamatan Wangi-Wangi Selatan. Beberapa kabupaten yang belum dikunjungi akan mendapat giliran selanjutnya.
Dalam kunjungan itu, saat bertemu kepala daerah beserta pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing, dia selalu mengimbau agar menggandeng TP4D dalam urusan tata kelola anggaran. “Jangan sungkan untuk minta pendampingan hukum dari TP4D. Ini penting supaya terhindar dari penyalahgunaan anggaran daerah maupun negara,” kata Azhari.
Meski TP4D dilibatkan, lanjut pengganti Sugeng Djoko Susilo ini, namun pemda tidak perlu khawatir karena mereka tidak akan terlibat secara teknis. Tim ini hanya akan memberikan masukan tentang penganggaran dan beberapa hal yang harus dihindari. “Ini adalah salah satu langkah preventif kejaksaan menghindari penyalahgunaan anggaran oleh pemda,” ujarnya.
Azhari menjelaskan, pemerintah daerah harusnya lebih sering membangun koordinasi dengan pihak kejaksaan dalam urusan pengelolaan anggaran daerah dan negara. Sebab, cara ini bisa menghindarkan dari hal-hal yang tidak diinginkan. Bukan hanya itu, melalui TP4D, pemerintah daerah semakin leluasa untuk konsultasi atau minta pendampingan hukum kepada pihak kejaksaan.
“Sisi positif dari adanya TP4D, pengelolaan anggaran bisa tepat sasaran dan tidak menyalahi ketentuan hukum. Makanya, saya imbau pemda khususnya kepala SKPD bisa lebih proaktif dalam melakukan koordinasi dengan kejaksaan. Tapi dalam pelaksanaannya, kami tidak akan intervensi,” jelasnya.
Sasaran TP4D, lanjut Mantan Wakajati Jambi itu adalah memacu kinerja pemerintah daerah agar lebih efektif memanfaatkan anggaran yang ada. Termasuk juga mendorong agar serapan anggaran suatu dinas atau daerah semakin maksimal. “Arahnya adalah serapan anggaran bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” katanya lagi.
Lebih jauh dia menjelaskan, asas kehati-hatian sangat dibutuhkan dalam pengelolaan anggaran. Sehingga, perlu ada koordinasi yang terbangun antara kejaksaan dan pemda untuk mengawal pemanfaatan anggaran daerah dan negara tersebut. (ing)
Post a Comment