PAD Pariwisata Baubau Hanya Rp 19 Juta

PAD Pariwisata Baubau Hanya Rp 19 Juta

Ali Arham

.CO.ID — Prospek pada sektor pariwisata di Kota Baubau, ( ) cukup menjanjikan. Banyak destinasi wisata menarik di daerah tersebut, mulai dari Benteng Keraton Buton, Pantai Nirwana hingga hutan pinus Samparona. Sayangnya, potensi itu belum dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Dinas Pariwisata setempat untuk bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Makanya, PAD Kota Baubau dari sektor tersebut terbilang rendah. Pengelolaan ketiga destinasi wisata tersebut hanya bisa mengumpulkan PAD Rp 19.500.000 setiap tahun. Jumlah itu sesuai data laporan register surat tanda setoran (STS) penarikan retribusi ketiga destinasi wisata yang dimiliki Dinas Pariwisata Kota Baubau tahun anggaran 2017. Kepala Dinas Pariwisata Kota Baubau, Ali Arham mengatakan, minimnya PAD sektor pariwisata karena kebijakan yang mengatur penarikan retribusi belum bisa diterapkan sepenuhnya.

Itu karena beberapa peraturan daerah (Perda) yang mengatur pengumpulan pundi-pundi keuangan sudah kedaluwarsa. “Payung hukumnya harus direvisi karena sudah sejak tahun 2007 dan 2009. Kalau payung hukum ini sudah turun (revisi) maka kami akan maksimalkan,” ujar Ali Arham saat ditemui di ruang kerjanya, kamis (12/4). Saat ini pihaknya terus mengembangkan potensi wisata yang ada. “Banyak objek wisata yang baru kita bangun. Seperti perumahan di Pantai Nirwana, itu adalah sumber PAD kita nanti. Sehingga ketika payung hukumnya sudah ada, maka penagihan dapat kita lakukan,” terangnya.

Ia menambahkan, sebenarnya PAD yang dihasilkan pihaknya cukup banyak. Mulai dari pajak hotel, rumah makan, karaoke atau THM. Akan tetapi semua itu telah diambil alih oleh Badan Pengelola Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah Kota Baubau. “Apapun bentuknya, mau dikelola langsung oleh bagian pendapatan, tetapi sektor riil pariwisata ada di situ,” klaimnya. (c/ahi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.