PAD bocor, DPRD Ternate Disentil

Ternate – DPRD Kota Ternate disentil lantaran mengkritik kinerja Dinas perhubungan daerah itu yang ditenggarai kurang pengawasan hingga membuat Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Ternate menurun.

Pengacara sekaligus Aktivis dari Lembaga Bantuan Hukum TRUST Malut Yanto Yunus di Ternate, Kamis mengatakan tak seharusnya dewan mengkritik Instansi.

“Pendapatan Asli Daerah pada sisi retribusi Parkir mulai menurun dikarenakan beberapa titik Pemungutan retribusi yang dianggap ilegal dan bermasalah sudah ditutup dan dihentikan penagihan retribusi, karena hal tersebut tidak sesuai dengan legitimasi yuridis, Perda Nomor: 15 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum”Kata Yanto.

Menurut alumnus Universitas Muhammadiyah Malut ini, beberapa tahun lalu pemungutan retribusi parkir pada titik-titik yang dianggap bermasalah, diantaranya samping Mall Ternate, Depan Toko Nando, Depan Pasar Hiegenis, dll yang sudah tidak lagi melakukan Pemungutan Retribusi, disebabkan Pada tanggal 26 Januari 2017 Pemda Kota Ternate diberikan Somasi oleh Lembaga Bantuan Hukum terkait praktik Pemungutan Retribusi Parkir di lokasi-lokasi yang tidak bisa melakukan Pemungutan retribusi. Ucapnya.

Pada waktu itu, kata dia, Pemerintah Kota ternate dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Ternate telah menghentikan penarikan retribusi pada tempat yang dianggap bermasalah, maka dari itu, wajar jika PAD Kota Ternate pada sisi Retribusi Parkir menurun dan tidak sesuai pada tahun-tahun sebelumnya.

“Seharusnya Anda sebagai Wakil Rakyat tidak saja mengkritik, tapi lebih pada mengawasi dan menelaah kembali Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor : 15 Tahun 11 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum”ucapnya

Sebelumnya diberitakan, Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Ternate, Mohdar Bailusy di Ternate, mengatakan, DPRD saat ini turun ke lapangan khususnya di kawasan Terminal Gamalama untuk evaluasi target PAD dari Dishub mengenai pengelolaan PAD khususnya dari sisi retribusi.

Ada enam retribusi yaitu parkir tepi jalan umum, retribusi parkir, retribusi Terminal, Kepelabuhanan, trayek dan lain-lain, setelah evaluasi terlihat target dari 6 pos pendapatan di Dishub itu rata-rata di bawah 50 persen.

Oleh karena itu, DPRD mencatat ini merupakan kegagalan Dishub untuk mengelola PAD, sementara di lapangan potensi PAD sangat banyak.

Dia mencontohkan, untuk parkir di tepi jalan umum yang ditargetkan Rp 3,5 miliar di tahun 2017, realisasinya hanya Rp 600 juta, kemudian retribusi Terminal yang ditargetkan Rp 1 miliar ternyata hanya mencapai Rp 200 juta, begitu juga yang lainnya dan ini sangat aneh, padahal potensi di terminalnya itu sangat banyak.

(cr8)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.