Beredar Buku Narkoba, Dikbud Kolut Dicatut

Hasanuddin

KENDARIPOS.CO.ID — Sejumlah sekolah di Kolut mendapat jatah buku narkoba. Buku tersebut diklaim sebagai pengadaan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kolut selaku penyedia barang. Bahkan, para kepala sekolah dibuat resah karena diwajibkan memiliki buku tersebut dengan mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dinas Dikbud Kolut tidak mengakui pengadaan buku tersebut. Diduga Dikbud Kolut dicatut oknum tertentu dan mewajibkan kepala sekolah membeli buku.

Keresahan lain para kepala sekolah ini adalah harga buku yang dianggap sangat mahal dan menguras dana BOS. Sementara, masih banyak item kebutuhan yang lebih urgen yang akan ditalangi dana BOS. “Kata yang antar ini (oknum) dari diknas dan dibayar menggunakan dana BOS. Bagaimana kita tidak mengeluh, anggaran sekolah kami saja masih kurang untuk menutupi semua keperluan sekolah,” keluh salah seorang kepala sekolah yang meminta nama dan sekolahnya tidak disebutkan, Rabu (25/4).

Setelah ditelusuri ke organisasi perangkat daerah (OPD) bersangkutan, pengadaan itu tidak ada dalam daftar rencana kerja anggaran (RKA). Kepala Dinas Dikbud Kolut, H. Mukrim dan Manager BOS Dikbud Kolut, Hasanuddin juga tidak mengakui pengadaan buku tersebut. Keduanya kompak mengaku tidak tahu menahu akan beredarnya buku bacaan itu.

Manager BOS Dikbud Kolut, Hasanuddin yang dikonfirmasi membantah klaim yang mengatasnamakan instansinya itu. Pihaknya tidak bertanggung jawab dengan buku paket itu yang ditekankan ke sekolah agar dilunasi. “Tidak ada pengadaan buku tentang narkoba. Jika ada saya coret dan silahkan kepala sekolah pertanggung jawabkan sendiri. Hanya buku referensi K13 non teks yang diprogramkan dan itu murah,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, buku narkoba yang sudah dikemas paket tersebut untuk jenjang SD dan SMP yang terdiri enam buah buku. Harganya Rp.3,5 juta per paket yang diedarkan sejak awal bulan lalu. Sebagian sekolah menerima penawaran itu karena ditekankan wajib namun ada juga beberapa kepala sekolah menolak karna tidak cukup duit untuk menalanginya. (rus/b)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.