Akses Permodalan Industri Kreatif Masih Minim
.CO.ID — Pembiayaan perbankan untuk pelaku di sektor industri kreatif masih minim. Kendalanya, mayoritas startup di industri tersebut belum dianggap bankable oleh perbankan.
Direktur Bisnis BNI Syariah Dhias Widhiyati mengatakan, perbankan memang mempunyai banyak pertimbangan dalam membiayai perusahaan rintisan. ’’Usahanya feasible, tetapi ada syarat bankable,’’ ujar Dhias belum lama ini.
Meski demikian, BNI Syariah terus berupaya menggenjot penyaluran pembiayaan untuk sektor industri kreatif. Pihaknya mencatat outstanding pembiayaan BNI Syariah ke sektor industri kreatif baru 1,2 persen dari total portofolio atau mencapai Rp 300 miliar.
Tahun ini, pihaknya juga menargetkan kontribusi sektor industri kreatif mencapai 1,5 persen hingga dua persen dari target total pembiayaan 2018. ’’Ekonomi kreatif ini baru dan kami mencari yang aman serta tidak memberatkan. Kami juga masih mengikuti rule dari BI dan OJK,’’ ungkap Dhias.
Di sisi lain, Deputi Akses Permodalan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Fadjar Hutomo mengatakan, tidak semua lembaga keuangan bisa membiayai sektor tersebut. ’’Ada nature yang tidak bisa dipaksakan. Misalnya, seni pertunjukan. Kami tidak bisa mengharapkan perbankan maupun non-perbankan sebagai lembaga keuangan masuk karena sisi komersialnya mungkin belum muncul,’’ ujar Fadjar.
Dengan demikian, lanjut dia, harus ada cara lain yang ditempuh. Di antaranya, filantropi, modal ventura, maupun angel investor. Terutama untuk industri kreatif dengan produk yang belum bisa terlihat secara langsung seperti aplikasi, film, atau kesenian. Pihaknya pun saat ini mengusulkan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. (jpnn)
Post a Comment