Dua WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan 'berhasil dibebaskan'
Dua orang warga Indonesia dinyatakan bebas dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Suku, Filipina Selatan, demikian keterangan Kementerian luar negeri Indonesia.
Dua WNI tersebut, La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi, asal Wakatoni Sulawesi Tenggara, dibebaskan pada Jumat (19/01) sekitar pukul 19.30 waktu setempat, kata Kemenlu dalam keterangan tertulisnya.
"Mereka diculik dari dua kapal ikan (milik warga negara Malaysia) yang berbeda pada 5 November 2016 di perairan Kertam, Sabah, Malaysia," ungkap Dirjen Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal kepada BBC Indonesia, Sabtu (20/01).
Tidak dijelaskan bagaimana akhirnya mereka bisa dibebaskan, tetapi sampai Sabtu siang keduanya dilaporkan masih berada di pangkalan Joint Task Force di Sulu, Filipina Selatan.
Hak atas foto AFP Image caption Kelompok Abu Sayyaf diduga di balik aksi-aksi penculikan dan penyanderaan WNI di Filipina selatan.Apabila cuaca memungkinkan, demikian Kemenlu, mereka akan diterbangkan dengan helikopter ke Zamboanga untuk diserahterimakan kepada Konjen RI Davao.
"Keduanya akan segera dipulangkan ke Indonesia setelah melalui pemulihan dan setelah mendapatkan exit clearance dari imigrasi Filipina," jelas Kemenlu.
Disebutkan Wakil KJRI Davao dan KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk proses pemulangan kedua WNI tersebut.
Dengan demikian, menurut Lalu Muhammad Iqbal, masih ada tiga orang WNI yang masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaff di wilayah Filipina selatan. "Semoga dalam waktu dekat dapat diselesaikan," tandasnya.
Kasus penyanderaan yang menimpa WNI yang bekerja di kapal milik warga Malaysia, awal November 2016 ini, telah membuat pemerintah Indonesia "meminta penjelasan" kepada pemerintah Malaysia.
Dilaporkan, tidak lama setelah penculikan itu terjadi, Menteri luar negeri Retno Marsudi telah meminta Malaysia membantu membebaskan dua sandera WNI tersebut.
Hak atas foto EPA Image caption Menlu Retno dilaporkan bertemu dengan istri kedua korban serta ratusan nelayan Indonesia lainnya. Di hadapan mereka, Menlu menyampaikan komitmen bahwa pemerintah akan berupaya membebaskan keduanya.Data yang dimiliki Kemenlu Indonesia menyebutkan ada sekitar 6,000 warga Indonesia yang bekerja di kapal-kapal ikan Malaysia yang beroperasi di wilayah perairan Sabah, Malaysia.
Menurut Kemenlu Indonesia, pada 8 November 2016, yaitu tiga hari setelah kejadian, Menlu Retno telah melakukan kunjungan ke pelabuhan Sandakan, Sabah, Malaysia.
Menlu Retno dilaporkan bertemu dengan istri kedua korban serta ratusan nelayan Indonesia lainnya. Di hadapan mereka, Menlu menyampaikan komitmen bahwa pemerintah akan berupaya membebaskan keduanya.
Dengan dibebaskannya orang nelayan asal Wakatobi dari penyekapan kelompok Abu Sayyaf ini, maka total ada 29 orang WNI yang sudah dibebaskan drai kelompok penyandera di Filipina selatan, kata Lalu Iqbal.
Post a Comment