Saksi mengaku melatih bom namun menyangkal menerima perintah pemboman dari Aman Abdurrachman

Saksi mengaku melatih bom namun menyangkal menerima perintah pemboman dari Aman Abdurrachman
Terpidana pelaku bom Thamrin sangkal keterlibatan Aman Abdurrachman Hak atas foto Abraham Utama / BBC Indonesia Image caption Saiful Muhtohir alias Abu Gar memeluk terdakwa Aman Abdurrachma saat persidangan.

Namun terpidana kasus Bom Thamrin, Saiful Muhtohir alias Abu Gar, membantah dakwaan jaksa bahwa Aman Abdurrachman adalah otak sejumlah aksi teror di indonesia.

"Ustaz Aman tidak pernah menyuruh melakukan jihad karena dia tidak pandai berjihad," kata Saiful saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/3), seperti dilaporkan wartawan BBC Indonesia, Abraham Utama.

Sementara menurut tim jaksa penuntut umum Aman Abdurrachman bahkan mengatur serangan teror dari balik penjara, seperti serangan Bom Thamrin yang terjadi di Jakarta, Januari 2015.

Didakwa sebagai otak lima aksi teror, Aman Abdurrahman menolak didampingi pengacara Enggan kecolongan, Polri 'tak biarkan' Aman Abdurrahman hirup udara bebas Napi yang 'tobat' dan dapat remisi Menkumham jadi tersangka otak bom Thamrin

Menurut jaksa, sebagai ustaz Aman Abdurrachman menyerukan para pengikutnya pemerintah tidak menaati hukum dan kebijakan pemerintah Indonesia.

Merujuk buku Seri Materi Tauhid yang ditulis Aman, tim jaksa yang diketuai Anita Dewayani menyebut Aman menyatakan pemerintah harus diperangi.

Namun Saiful Muhtohir alias Abu Gar, mengatakan Aman tidak pernah menyuruhnya merancang aksi terorisme.

Saiful pada tahun 2016 divonis sembilan tahun penjara karena terbukti menjadi penyalur dana bagi para eksekutor serangan dan bom di Thamrin.

Hak atas foto BAY ISMOYO/AFP/Getty Images Image caption Aman Abdurrachman menolak idampingi pengacara dalam kasusnya kali ini.

Saiful merupakan pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) cabang Ambon, kelompok yang berjejaring dengan lembaga yang dibentuk Aman.

"Yang memerintahkan saya Ustaz Rois. Dia yang perintahkan saya mencari orang untuk ambil senjata dan menyerahkan uang kepada saya."

"Semua kegiatan saya atas perintah Rois. Saya tidak pernah berhubungan dengan Ustaz Aman," kata Saiful.

Rois yang disebut Saiful adalah Iwan Darmawan, pelaku peledakan bom di depan Kedutaan Besar Australia di Jakarta tahun 2004. Pada kasus itu, Rois divonis mati.

Betapa pun, menurut tim jaksa penuntut umum kedua petinggi JAD tersebut melakukan komunikasi intensif.

Jaksa menyebut Saiful tiga kali bertemu Aman tahun 2015. Yakni pada Agustus, Oktober, dan November. Saiful pun mengakui, pada periode itu ia menjenguk Aman yang menjalani pemidanaan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Barat.

Jaksa mengatakan, dalam kunjungan bulan November, Saiful berbaiat kepada ISIS di hadapan Aman. Sebelumnya, Saiful terlebih dulu menanyakan sejumlah hal terkait ISIS kepada Abu Bakar Baasyir.

Aman, Baasyir, dan Rois sama-sama mendekam di Nusakambangan. Jaksa menyebut Saiful menjenguk ketiganya dalam beberapa kesempatan berbeda.

Hak atas foto Abraham Utama / BBC Indonesia Image caption Saiful Muhtohir alias Abu Gar

Pada kunjungan November 2015 itu, kata Saiful, ia bertemu Aman sekaligus Rois dalam satu ruangan yang sama.

Saiful berkata, Aman mengajaknya berbicara empat mata dan memisahkan diri dengan Rois serta sejumlah narapidana lain di ruang itu.

"Dia memberitahu saya kabar, bahwa ada anjuran untuk melakukan amaliah. Itu sesuatu yang sudah saya dengar sebelumnya melali media," kata Saiful.

Ketika dikonfirmasi oleh hakim, Aman berkata, "Saya anjurkan dia untuk mempersiapkan paspor dan segera hijrah (ke Suriah)."

Setelah berbincang dengan Aman, Saiful menyebut Rois memintanya mencari orang yang dapat mengambil senjata api dan sejumlah uang untuk aksi teror di Thamrin.

Saiful lantas menunjuk Muhammad Ali, pria yang berdomisili di Meruya, Jakarta Barat. Ali tewas sebagai pelaku bom bunuh diri di Thamrin.

Image caption Empat warga biasa tewas akibat serangan teroris di kawasan Sarinah, Jakarta, pada 14 Januari 2016.

Di luar konteks bom Thamrin, Saiful mengaku sepuluh kali mengikuti pengajian yang dipimpin Aman di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada periode 2003 hingga 2004.

"Dia mengajarankan materi tauhid secara sistematis dan berurutan. Salah satu konsekuensi tauhid itu adalah hukum yang berlaku hanya hukum Allah," kata Saiful.

Tahun 2004, Saiful mengaku pernah mengajari taktik militer dan memberi latihan fisik kepada Aman di kawasan hutan Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Pada pelatihan yang diikuti 20 hingga 30 orang itu, kata Saiful, ia juga mengajari Aman metode perakitan bom. Peristiwa itu merupakan awal dari ledakan bom di Cimanggis, Depok, tahun 2004.

Aman divonis tujuh penjara akibat perkara tersebut.

Hak atas foto AFP/Gettys Image caption Aman Abdurrakhman dan deretan kursi penasihat hukum yang kosong.

Dalam perkara yang menyeretnya saat ini, Aman didakwa sebagai aktor intelektual lima kasus teror, yaitu Bom Gereja Oikumene di Samarinda tahun 2016, Bom Thamrin (2016) dan Bom Kampung Melayu (2017) di Jakarta, serta dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017).

Dalam dakwaan, jaksa menyebut ceramah dan 'kajian' keagaman Aman mempengaruhi sejumlah orang yang kemudian menjadi para pelaku teror yang menjadikan polisi dan tentara sebagai sasaran serangan.

Aman terancam dijatuhi pidana penjara lebih dari 15 tahun atau hukuman mati, namun ia menolak didampingi pengacara.

Selain pernah divonis bersalah pada kasus Bom Cimanggis, pada 2010, Densus 88 menangkap Aman atas tuduhan membiayai pelatihan kelompok teror di Jantho, Aceh Besar, kasus yang menjerat puluhan orang, termasuk Abu Bakar Ba'asyir.

Dalam kasus itu Aman divonis sembilan tahun penjara.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.