Anggota Hai’ah Kibar Bolehkan Wanita Saudi Gunakan Baju Selain Abaya

Eramuslim – Salah Seorang anggota Hai’ah Kibar Ulama Arab Saudi, Syeikh Abdullah bin Mohammad Al-Mutlaq membolehkan wanita Saudi  mengenakan pakaian selain abaya (jubah khas wanita Saudi), dengan syarat berpakaian sopan.

“Lebih dari 90 persen wanita Muslim di dunia tidak memakai abaya,” ujar Syeikh Mutlaq dalam sebuah wawancara di televise Saudi Kamis (9/01/2018) sebagaimana dikutip laman Arabnews.

“Jadi kita seharusnya tidak memaksa orang lain untuk memakainya.”

Meski belum pendapat ini menandakan adanya sebuah perubahan dalam undang-undang, tapi ini adalah pernyataan pertama yang disampaikan seorang tokoh agama senior di Saudi, tulis Arabnews.

Sejak Putra Mahkota Saudi Mohammad Bin Salman naik kekuasaan, banyak terjadi perubahan kebijakan di Saudi.

Hanya ulama yang ditunjuk pemerintah dan terkait dengan Dewan Cendekiawan Senior saja yang diizinkan mengeluarkan fatwa, tulis Arab News.

Penafsiran para ulama yang ditunjuk atas hukum Islam akan menjadi dasar sistem hukum Arab Saudi.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, wanita Saudi telah mulai mengenakan abaya lebih berwarna-warni yang kontras dengan warna hitam tradisional, sebagaimana tradisi negara tersebut, lansir Reuters.

Tren ini menandakan perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir.

Halaman selanjutnya →

Halaman 1 2

loading...

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.