Dinas Kesehatan : ” Proses Daftar BPJS Butuh Waktu”
Tanjungpandan –Program bantuan Pemerintah terhadap warga yang tidak mampu sudah berjalan sejak Januari tahun anggaran 2014. Salah satu caranya, dengan membayarkan preminya ke BPJS.
” Bahkan sebelum tahun 2014. Di Belitung sudah pernah memberlakukan semua warga Belitung di tanggung kesehatannya hanya bermodal Ktp atau Kartu Keluarga, ” ungkap Bupati Belitung, Sahani Saleh melalui Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Belitung, Suhandri, saat dihubungi redaksi deliknews.com atas informasi terkait berita pembiayaan pasien tidak mampu yang simpang siur, Minggu, 03/12, via sambungan ponsel.
Kemudian, masih lanjut Suhandri, di era BPJS ini UU (Undang-undang–red) menyatakan, bahwa warga miskin dan tidak mampu yang di tanggung preminya oleh Pemerintah. ” Tentu saja melalui mekanisme yang bersangkutan harus di daftarkan dulu ke BPJS, mungkin untuk kasus ini, hari Senin (04/12— red) baru bisa di urus,” kata Suhandri. .
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung, Mulyono, juga turut memberikan tanggapan saat dihubungi redaksi, terkait isi pemberitaan sebelumnya.
” Nah itu pak, kan ini sifatnya nasional, kalau memang pendataan bagus, tentu bisa pak, cuma kalau mendaftarnya pas sakit, jelas perlu waktu,” tulis Mulyono, dalam pesan singkat whatsapp, Minggu sore, 03/12.
Ia melanjutkan, jadi memang harus bersinergi antara masyarakat dan pemerintah, yang seharusnya sama-sama mengetahui, semua ada aturan serta mekanismenya. Dan tak lupa pihaknya juga turut mengapresiasi kinerja deliknews.com dalam pemberitaan soal ini, sehingga masyarakat jelas dan memiliki persepsi yang berimbang.
” Kami berharap kasus ini bisa menjadikan pelajaran bagi kita semua, terima kasih perhatian deliknews.com , ” pungkas Mulyono. (LH)
foto : tribunnews
Click to comment
Post a Comment