Kerap Terjadi Pelanggaran Udara

Hawk TNI AU [TNI AU]

Komandan Pangkalan Udara (Lanud) El Tari Kupang Kolonel Penerbang (Pnb) Ronny Moningka menilai bahwa pelanggaran udara sering terjadi di wilayah Udara Nusa Tenggara Timur sebelum adanya operasi pesawat tempur di Kota Kupang.

“Dulu waktu sebelum kami berada di sini sering terjadi penyerobotan wilayah, atau pelanggaran di wilayah udara,” katanya kepada wartawan di Kupang, Jumat.

Hal ini disampaikannya di sela-sela kegiatan “coffe morning” dalam rangka menjalin silaturahmi bersama sejumlah wartawan di Kota Kupang.

Ia mengaku radar di desa Buraen Kabupaten Kupang sering mendeteksi pelanggaran udara, namun saat ditelusuri ternyata hanya pelanggaran udara yang bersifat sementara saja.

“Kalau di udarakan tidak terlihat batas-batasnya, kalau pelanggaran yang tidak disengaja namun akhirnya kembali lagi ke jalur yang benar itu tidak menjadi masalah,” tuturnya.

Namun, lanjutnya, berbeda dengan kejadian beberapa tahun lalu pesawat dari Arab yang memasuki wilayah NTT kemudian dikejar oleh pesawat tempur Sukhoi.

Kejadian itu, lanjutnya, menjadi pembelajaran sehingga kedepannya peningkatan keamanan di Lanud El Tari ditingkatkan.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Markas Besar TNI Angkatan Udara (TNI-AU) juga sudah menargetkan pada 2022 nanti satu skuadron pesawat tempur tetap sudah bisa ditempatkan di Lanud El Tari Kupang.

Dengan adanya penempatan pesawat tempur tersebut secara permanen maka tentu saja akan berpengaruh pada keamanan di wilayah NTT yang memang berbatasan dengan negara yakni Timor Leste dan Australia.

Saat ini sendiri ada tiga unit pesawat tempur jenis T-50i buatan Korea Selatan serta satu helikopter tempur yang tengah berjaga di wilayah NTT.

Sementara itu Komandan Skuadron Udara 15 Lanud Iswahjudi Letkol Pnb Budi Susilo mengatakan bahwa dalam proses pengawasan yang telah dilakukan sejak 24 Juli hingga saat ini tidak ditemukan adanya pelanggaran baik itu laut serta Udara.

“Tidak ada yang mencurigakan. Tidak ada pelnggaran udara serta tidak ditemukan pelanggaran di laut,” tuturnya (Ant).

  Cendana  

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.